PASAR
SEKURITAS DAN INVESTASI
PEMBAHASAN
A. DEFINISI
1. Pasar
Modal
Husnan (2005:3)
mendefinisikan pasar modal sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan
(atau sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjualbelikan dalam bentuk hutang
maupun modal sendiri dan diterbitkan oleh pemerintah, public authorities,
maupun perusahaan swasta. Sementara menurut Tandelilin (2001:13) pasar modal
adalah pertemuan antara pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang
kekurangan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas, yang umumnya mempunyai
umur lebih dari satu tahun, sedangkan secara fisik atau tempat di mana terjadi
jual beli sekuritas disebut bursa efek. Dengan demikian pasar modal adalah
tempat yang disebut bursa efek yaitu tempat pertemuan untuk melakukan jual beli
sekuritas dalam bentuk hutang maupun modal sendiri yang diterbitkan oleh
pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta antara pihak
yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana.
2. Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva
yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan
keuntungan di masa-masa yang akan datang.
Dengan memiliki saham suatu perusaan,
maka manfaat yang akan diperoleh adalah:
-
Dividen, bagian
dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham.
-
Capital gain,
adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih jual dari harga belinya.
-
Manfaat
non-finansial, yaitu timbulnya kebanggaan dan kekuasaan memperoleh hak suara
dalam menentukan jalannya perusahaan.
B. Manfaat pasar modal
Pasar modal memiliki banyak manfaat
yaitu:
1.
Memperbaiki
struktur permodalan perusahaan
2.
Meningkatkan
efisiensi alokasi sumber-sumber dana
3.
Menunjang
terciptanya perekonomian yang sehat
4.
Meningkatkan
penerimaan negara
5.
Mengurangi
hutang luar negeri pihak pemerintah maupun swasta
6.
Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan
7.
Alternatif
pembiayaan pemerintah
C. Para Pelaku dalam Pasar Modal
Para pemain
utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung
dalam proses transaksi atara pemain utama adalah sebagai berikut:
- Emiten : Perusahaan yang akan melakukan penjualan
surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa . Dalam melakukan
emisi, para emiten memilik berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah
tertuang dalam rapat umu pemengang saham (RUPS).
- Investor: pemodal yang akan membeli atau
menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
- Lembaga penunjang: fungsi lembaga penunjang ini
antara lain turut serta mendukung beroprasinya pasar modal, sehingga
mempermudah bak emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan
dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memengang peranan penting di
dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut:
- Penjamin emisi, lembaga yang menjamin terjualnya
saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang
diinginkan emiten.
- Perantara perdagangan efek (pialang),
perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara penjual (emiten)
dengan pembeli (investor).
- Perdagangan broker
- Penanggung (guarantor), lembaga penengah antara
pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan.
- Wali amanat, jasa wali amanat diperlukan sebagai
wali dari pemberi amanat (investor)
- Perusahaan surat berharga, mengkhususkan diri
dalam perdangangan surat berharga yang tercatat di bursa efek
- Perusahaan pengelola dana , mengelola surat-surat
berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor.
- Kantor administrasi efek, kantor yang membantu
para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar investasinya.
D.
Macam-macam
Pasar Modal
1.
Pasar Perdana (Primary
Perdana)
Pasar perdana adalah tempat saham
atau sekuritas lain pertama kali dijual atau ditawarkan, yang diterbitkan oleh
perusahaan (emiten) sebelum diperdaganggangkan di pasar sekunder. Harga saham
di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan emiten.
2.
Pasar Sekunder (Secondary
Market)
Pasar sekunder adalah tempat dimana
saham dan sekuritas lain diperjual-belikan setelah melewati penjualan di pasar
perdana. Harga saham ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli
dan penjual. Permintan dan penawaran tersebut dipengaruhi oleh faktor:
a. Internal yaitu faktor dari dalam perusahaan
yang berhubungan dengan kebijakan dan kinerja perusahaan. Misalnya, kinerja
manajemen dan pendapatan perlembar saham.
b. Eksternal yaitu
faktor di luar perusahaan yang tidak dapat dikendalikan oleh manajemen.
Contohnya gejolak politik dan inflasi.
3. Pasar
Ketiga (Third Market) Pasar
ketiga adalah tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar bursa (Over the counter market). Bursa paralel
adalah sistem perdagangan efek yang terorganisasi di luar bursa resmi, dalam
bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh perserikatan
perdagangan uang dan efek dengan diawasi dan dibina oleh badan pengawas pasar
modal.
4. Pasar
Keempat (Fourth Market) Pasar keempat merupakan
bentuk jual beli saham atau sekuritas lain antara satu pemegang saham dengan
pemegang saham lain tanpa melalui perantara. Contoh perusahaan A mengambil alih
kepemilikan saham perusahaan B dan beberapa investor/pemegang saham lain
sehingga menguasai 20% saham yang beredar.
DAFTAR PUSTAKA
Alteza, Muniya. 2011. Pengantar Bisnis: Teori dan Aplikasi di
Indonesia. Yogyakarta: fakultas ilmu sosial dan ekonomi universitas negeri
yogyakarta
Anoraga, Pandji. 2007. Pengantar Bisnis: Pengelolaan Bisnis dalam Era Globalisasi.
Jakarta: Rineka Cipta
Anwar, Jusuf. 2005. Pasar Modal Sebagai Sarana Pembiayaan dan
Investasi. Bandung: P.T. Alumni
http://ratnajea.wordpress.com 4/11/2013.
13.15
Sunariyah. Mengenal Pasar Modal. Yogyakarta: UPP-STIM YKPN Yogyakarta
0 komentar:
Post a Comment